Solusi Pidana Khusus
MNP Firm & Consultant memberikan layanan untuk permasalahan hukum yang terfokus pada perkara-perkara yang termasuk dalam pidana khusus. Kasus hukum pidana khusus merupakan tindak pidana yang pengaturannya berada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu diatur melalui undang-undang tersendiri secara komprehensif sehingga memiliki karakteristik penanganan yang berbeda baik dari aturan, hukum acara, penegak hukum, hingga lawyer yang menangani.
Kasus yang tergolong dalam kategori pidana khusus antara lain tindak pidana korupsi (tipikor), kasus narkotika dan psikotropika, pencucian uang, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana terorisme, tindak pidana pornografi, tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, pidana perlindungan konsumen, pidana perlindungan anak, dan lain sebagainya.
MNP Firm & Consultant siap membantu Anda selaku klien kami untuk menghadapi proses hukum.
Hubungi Kami
Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.