Solusi Arbitration and Dispute Resolution
Arbitration and dispute resolution merupakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) berdasarkan konsensus yang dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa melalui arbitrase sering menjadi pilihan karena sifatnya yang tertutup dan rahasia sehingga direkomendasikan untuk pelaku usaha sebagai upaya menjaga nama baik. Selain itu, prosedur pelaksanaannya tidak terlalu rumit dan cenderung cepat sehingga memudahkan para pihak untuk mencapai kesepakatan yang bersifat final dan mengikat.
MNP Firm & Consultant siap membantu Anda untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitration and dispute resolution. Kami akan memastikan untuk menyelesaikan sengketa dengan hasil terbaik.
- Konsultan & Lawyer Terpercaya
- Proses Cepat
- Bebas Biaya Konsultasi
- Jaminan Perlindungan Data
- Jaminan Penyelesaian Sengketa
- Kemudahan Administrasi
Proses
- Anda dapat menghubungi kami secara online maupun datang ke kantor MNP Firm & Consultant untuk melakukan konsultasi terkait layanan hukum yang Anda perlukan.
- Kami akan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan hukum Anda.
- Kami akan membantu menyelesaikan sengketa Anda dengan hasil terbaik.
Syarat
- Data diri.
- Data / informasi lainnya sesuai dengan permasalahan hukum yang dihadapi.
Persyaratan yang diperlukan dapat disesuaikan dengan kebutuhan layanan hukum yang Anda pilih.
Hubungi Kami
Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.