Solusi Financial Services
MNP Firm & Consultant siap membantu melayani kebutuhan hukum Anda terkait financial services yang diperlukan. Layanan kami meliputi pemberian nasihat hukum, menelaah, dan menyelesaikan permasalahan terkait aspek finansial seperti utang-piutang, perbankan internal, sindikasi kredit, perjanjian, subjek agunan, fasilitas pinjaman, dan berbagai layanan terkait kebutuhan jasa keuangan Anda.
MNP Firm & Consultant telah melayani klien di Indonesia selama lebih dari 20 tahun sehingga setiap layanan optimal yang kami berikan merupakan wujud komitmen kami. Oleh karena itu, percayakan layanan hukum terkait jasa keuangan yang Anda perlukan kepada MNP Firm & Consultant.
Hubungi Kami
Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.