Inilah Beberapa Syarat PT Jenis Perorangan

syarat pt
Banyak pengusaha yang masing bingung dengan syarat PT. Terlebih syarat-syarat untuk mendirikan PT jenis perorangan. Meski terlihat rumit, pada dasarnya syarat untuk mendirikan PT perorangan hanya berkaitan dengan data-data umum saja. 

Syarat PT perorangan meliputi data pribadi pemilik PT, jumlah modal, dan alamat usaha. Setelah mendirikan PT, banyak benefit yang bisa dirasakan oleh pemilik usaha. Termasuk jalannya usaha yang semakin berkembang pesat. 

Syarat untuk Mendirikan PT Perorangan

Tidak serumit syarat PT PMA, untuk membuat PT perorangan seorang individu hanya memerlukan beberapa dokumen penting saja. Pendirian PT perorangan tidak membutuhkan jasa notaris. Lantas, ketentuan syarat PT apa saja?

1. Berusia di Atas 17 Tahun

Pembuatan PT online dan offline mengharuskan pendiri PT berusia di atas 17 tahun dan memiliki status kewarganegaraan sebagai WNI. Usia minimal ini menunjukkan kemampuan seorang individu sudah memiliki kecakapan hukum atau belum. 

Dengan usia yang matang, pendiri PT memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan hukum. Biasanya, seorang individu yang telah berusia 17 sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

2. Mempunyai Usaha Jenis Mikro

Salah satu syarat dari cara mendirikan PT adalah kategori usaha yang masuk dalam jenis usaha mikro. Modal pendirian PT perorangan wajib berada di bawah Rp5 Miliar. Ketentuan ini mengatur bahwa PT perorangan hanya diperuntukkan untuk usaha kecil dan menengah.

Jika modal dasar perusahaan di atas Rp5 Miliar, maka pendiri PT wajib mendaftarkan perusahaannya sebagai PT biasa. Hal ini telah tercantum secara jelas dan gamblang dalam undang-undang. Dengan begitu, pendaftaran PT perorangan sesuai dengan aturan.

Tujuan adanya keleluasaan untuk mendirikan PT perorangan memiliki kekhususan bagi para pelaku usaha dengan skala mikro dan menengah. Oleh karena itu, kriteria modal dasar perusahaan harus sesuai. 

3. Melampirkan KTP

Dokumen perizinan PT apa saja? Salah satu dokumen penting yang melengkapi pendaftaran PT perorangan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi dasar terkait data diri milik pendiri PT tercantum secara jelas di dalam KTP. 

Mulai dari nama lengkap, alamat, tanggal lahir, hingga tanda tangan pemilik PT. Hal ini sangat berguna untuk meminimalisir penyalahgunaan identitas. KTP menjadi bukti bahwa pemilik KTP tidak melakukan pemalsuan identitas. 

Namun, perlu menjadi perhatian bahwa dalam jangka waktu 1 tahun setiap individu hanya boleh mendirikan 1 PT perorangan saja. Jumlah tersebut sengaja membatasi kepemilikan PT agar lebih terpusat dan terfokus dengan satu bidang usaha saja. 

4. Melampirkan NPWP Milik Pribadi

Syarat pendirian PT perorangan juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik pendiri PT. Petugas verifikasi memerlukan NPWP sebagai bukti bahwa pendaftar telah mematuhi regulasi tentang perpajakan di Indonesia.

Kelancaran proses pendirian PT perorangan bergantung dengan NPWP milik pendiri PT. NPWP yang memiliki status baik justru mempermudah proses pendaftaran PT menjadi semakin cepat. Oleh karena itu, NPWP memiliki peran yang penting dalam mendirikan PT. 

Secara sederhana, NPWP yang baik berarti tidak memiliki tunggakan pajak. Hal ini mencerminkan bahwa pendiri PT telah mematuhi peraturan perpajakan sesuai dengan hukum yang berlaku.  

5. Mempunyai Alamat Usaha

Alamat usaha mencantumkan lokasi dimana perusahaan menjalankan kegiatan bisnisnya. Informasi alamat milik perusahaan dapat berupa lokasi kantor maupun lokasi tempat usaha. Ketentuan terkait alamat menjadi salah satu bagian penting dalam memenuhi syarat PT baru.

Layanan pembuatan PT perorangan dapat dipilih oleh pemilik usaha untuk mendaftarkan PT sesuai dengan aturan resmi. Jasa yang tersedia akan membantu pemilik PT untuk mendapatkan status badan hukum dengan lebih mudah. 

Penutup

Syarat PT harus sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan undang-undang. Hanya usaha dengan skala kecil dan menengah yang bisa mendaftarkan dirinya sebagai PT perorangan. Meski begitu, jenis PT ini tetap memiliki status resmi sebagai badan hukum.

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *