PT perorangan banyak membantu para pemilik usaha kecil atau menengah untuk memiliki badan hukum yang resmi. Proses pendirian PT perorangan memerlukan biaya dan proses yang lebih ringan. Namun, proses pendiriannya tetap memerlukan kehati-hatian.
Syarat untuk Mendirikan PT Perorangan
Para pemilik usaha kecil atau menengah harus memenuhi syarat pendirian PT milik perorangan sebelum mendaftarkannya secara resmi. Pendirian PT perorangan atau PT UMK tidak membutuhkan akta pendirian PT dari notaris.
Pendiri PT UMK harus mendaftarkan usahanya secara online. Memanfaatkan layanan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dan mengajukan izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Setelahnya, pemilik usaha baru bisa mendapatkan legalitas operasional.
1. Membuat Surat Pernyataan Pendirian
Seluruh syarat pendirian CV dan PT tertera pada undang-undang. Pendiri PT perorangan wajib membuat surat pernyataan pendirian PT yang sesuai dengan aturan PP No. 8 Tahun 2021.
Surat tersebut mencakup beberapa hal dasar terkait identitas pendiri PT, seperti nama pendiri, alamat, NIK, dan NPWP. Sebagai pengganti tanda tangan notaris, surat pernyataan pendirian wajib memuat materai yang sah.
Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >
2. Memenuhi Syarat Usia
Meski pembuatan PT online cukup mudah, pendiri PT harus memenuhi minimal usia. Ketentuan tersebut mengatur bahwa pemilik PT minimal memiliki usia 17 tahun. Dengan demikian, pemilik PT telah memenuhi syarat kecakapan hukum.
Selain memiliki usia paling sedikit 17 tahun, pendiri PT merupakan seorang WNI. Artinya, undang-undang tidak membolehkan seseorang yang tidak berkewarganegaraan Indonesia mendirikan PT perorangan.
3. Hanya Memiliki 1 Pemegang Saham
PT perorangan hanya memiliki satu orang pemegang saham. Sekaligus merangkap sebagai direktur perusahaan. Tidak ada jabatan komisaris dalam struktur awal keanggotaan PT perorangan.
Aturan tersebut memudahkan para pelaku usaha kecil agar lebih mudah untuk memperoleh badan hukum yang sah. Dengan struktur yang sederhana, kemudahan pengelolaan perusahaan menjadi lebih efisien.
4. Memenuhi Kurun Waktu Pendirian
Saat ini jasa pendirian PT menawarkan berbagai kemudahan untuk calon pendiri PT. Meski demikian, pendiri PT hanya boleh mendaftarkan PT perorangan sebanyak satu kali dalam jangka waktu satu tahun.
Aturan yang berlaku membatasi pendirian PT perorangan hanya satu kali dalam satu tahun. Tujuannya agar pemilik usaha lebih fokus mengembangkan usaha miliknya. Oleh karena itu, proses pendirian PT tidak menjadi sia-sia.
Pemilik usaha dapat mengalokasikan seluruh sumber daya, waktu, dan perhatian untuk pengembangan usaha yang lebih maksimal. Hal ini juga membantu pemerintah memantau dan mengelola data usaha secara lebih efektif.
5. Wajib Mempunyai Modal Dasar dan Modal Disetor
Syarat awal pendirian PT UMK juga memuat ketentuan terkait modal pendirian PT. Sama halnya dengan pendirian PT biasa, PT perorangan juga memerlukan modal dasar dan modal setor.
Syarat pendirian PT Menurut UU Cipta Kerja setidaknya memiliki modal setor sebesar 25% dari total modal dasar. Proses penyetoran wajib memiliki bukti penyetoran yang resmi. Umumnya, berupa slip atau dokumen resmi dari pihak bank.
Tidak hanya itu, perusahaan juga wajib mencatat laporan keuangan. Perusahaan melakukan pembukuan seluruh catatan keuangan untuk memenuhi persyaratan pajak dan kepatuhan usaha. Apabila tidak melaporkannya, perusahaan dapat menerima sanksi.
Penutup
Syarat pendirian PT terbaru memuat hal-hal penting yang sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja. Ketentuan yang berlaku, hanya mengizinkan satu orang mendirikan satu PT perorangan dalam kurun waktu satu tahun.