Cara mendirikan CV perusahaan juga akan berkaitan dengan deretan syaratnya. Jika syarat pendirian CV tidak lengkap, maka prosesnya juga tidak bisa selesai tepat waktu sesuai kebutuhan pemilik usaha.
Syarat Pendirian CV
Lalu apa saja syarat pendirian CV? Jika ingin tahu daftar syaratnya, maka pembahasan lengkap ada di bagian ini. Pastikan untuk mempelajari masing-masing syarat berikut baru kemudian melengkapinya:
1. Ada Pendiri CV dan Dokumen Wajib
Syarat mendirikan CV 2024 pertama yang paling mendasar adalah pendiri. Jadi pastikan harus ada pendiri CV dan dokumen yang melengkapinya. Untuk pendiri ini juga ada aturannya sehingga tidak bisa asal pilih sembarangan.
Pendiri CV harus dua orang, satu sebagai sekutu aktif dan satunya lagi sebagai sekutu pasif. Semua pendirinya harus WNI dan sangat tidak boleh ada campur tangan modal asing dalam bentuk apapun.
Masing-masing pendiri juga wajib melampirkan dokumen data diri. Dua hal paling utama adalah KTP dan NPWP. Jadi semua pendirinya harus memiliki NPWP sah untuk keperluan pengurusan lanjutan.
Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >
2. Ada Akta Notaris
Hal lain yang menjadi syarat mendirikan CV terbaru adalah akta notaris. Jadi saat pendirian CV, akta notaris perlu untuk menyatakan pembuatan CV secara sah. Akta ini akan menyatakan berbagai hal, termasuk tanda tangan pendiri dan pengesahan notaris.
Keuntungan mendirikan CV dengan akta notaris tentu banyak. Apalagi di dalamnya akan ada data nama CV yang tidak boleh sama dengan CV lain, data pendiri, dan kapan CV berdiri secara sah.
Proses pembuatan akta ini harus berbahasa Indonesia dan wajib ada pengesahan notaris. Apabila akta tersusun tanpa bantuan dan pengesahan notaris, maka akta tersebut tidak bisa untuk proses pengurusan lanjutan.
3. Ada SKDP
Syarat mendirikan CV perusahaan selanjutnya adalah SKDP. Bagi yang belum tahu, SKDP adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Dokumen ini penting karena menyatakan alamat dan lokasi berdirinya suatu usaha secara sah.
Saat ada SKDP, maka bisa disimpulkan bahwa CV sudah mendapat persetujuan dari pemerintah wilayah terkait. Hal ini bisa terjadi karena SKDP memuat tanda tangan pihak berwenang di lokasi terkait.
Untuk proses pembuatannya sendiri tidak sulit. Langsung saja buat di pemerintahan setempat dan isi datanya. Apabila SKDP sudah ada, maka pengurusan syarat lain bisa berlanjut dengan mudah.
4. Ada KBLI
Pada daftar keempat, syarat mendirikan CV badan adalah dengan memiliki KBLI. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia penting untuk menyesuaikan jenis aktivitas atau usaha yang nantinya berjalan.
Nantinya jenis KBLI ini juga akan mempengaruhi biaya mendirikan CV yang harus terbayar. Jadi sebelum mendaftarkan CV secara sah di Kemenkumham, pastikan untuk mengetahui jenis KBLi-nya terlebih dahulu.
5. Ada Surat Kuasa
Lalu bagaimana jika mendirikan CV dengan bantuan jasa tertentu? Jika kondisinya demikian, maka harus ada surat kuasa. Syarat dokumen tambahan berupa surat kuasa sangat penting saat proses pengurusan dibantu pihak lain.
Resiko mendirikan CV tidak akan muncul apabila dokumen ini tersedia. Namun jika mengurus pendirian melalui pihak lain tanpa surat kuasa, maka risikonya akan besar termasuk hambatan jangka panjang.
Penutup
Rincian syarat mendirikan CV yang ada di atas memang sangat penting. Pastikan untuk mempelajari dan mempersiapkan semua syarat di atas, agar saat proses pendirian berjalan tidak ada hambatan apapun.