Syarat Membuat CV: Dokumen dan Non Dokumen

Syarat membuat CV
Sebelum mendirikan CV, pencarian informasi tentang syarat Membuat CV adalah hal utama. Informasi syarat ini memang penting karena nantinya juga berkaitan dengan cara mendirikan CV sampai selesai.

Mungkin sudah banyak yang membahas syarat-syarat pembuatan CV. Namun masih jarang yang membahas klasifikasi syaratnya secara mendetail. Untuk itu pembahasan tentang klasifikasi syarat akan diinformasikan dalam artikel ini.

Syarat Dasar Pembuatan CV Non Dokumen

Bagian pertama ini akan fokus pada informasi syarat pembuatan CV yang tidak tergolong dokumen. Ada beberapa syarat penting untuk pendiri sebelum memulai prosesnya. Berikut beberapa syarat tersebut:

  • Pendirinya terdiri dari 2 orang yang semuanya harus WNI.
  • Sudah ada alamat domisili untuk pendirian CV.
  • Tidak boleh ada partisipasi modal asing.
  • Nama CV yang tidak boleh sama dengan CV lain dan harus sesuai aturan.

Selain beberapa syarat tersebut, calon pendiri juga harus tahu berapa biaya membuat CV yang harus terbayar. Secara keseluruhan, biaya pembuatan CV adalah sekitar 3 juta rupiah sampai 8 juta rupiah.

Mungkin banyak juga yang bertanya modal awal CV minimal berapa dan maksimalnya berapa. Jadi untuk modal sendiri, tidak ada aturan minimal dan maksimal untuk pendiri sehingga jangkauannya lebih fleksibel.

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

Syarat Dokumen Pembuatan CV

Selain syarat non dokumen, tentu ada daftar syarat dokumen yang harus ada. Pembagiannya juga antara dokumen khusus pendiri dan dokumen khusus CV. Agar semakin jelas, simak uraian ini:

1. Dokumen Pendiri

Syarat membuat CV perusahaan khusus pendiri sebenarnya tidak banyak. Hanya ada dua dokumen utama, yaitu KTP dan NPWP. Jadi kedua pendiri wajib memiliki NPWP yang masih aktif dan sah sesuai nama.

Jika masih belum memiliki NPWP, maka harus segera mengurus di kantor pajak baik secara online maupun offline. Apabila sudah lengkap, maka proses pendirian CV bisa berjalan sesuai pedoman.

2. Dokumen CV

Dokumen syarat membuat CV online maupun offline juga lebih luas mengingat harus ada dokumen khusus CV. Perlu diketahui juga bahwa proses pengurusan dokumen ini akan memengaruhi biaya mendirikan CV secara keseluruhan. Inilah daftar dokumennya:

  • Akta notaris yang memuat tanda tangan pendiri.
  • Surat kuasa untuk proses yang diwakilkan notaris.
  • Surat pernyataan untuk menyelesaikan pembayaran utang perusahaan.
  • NPWP khusus CV.
  • SKDP sesuai domisili asli.

Apakah Melengkapi Semua Syarat Pendirian CV Lama?

Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus semua syarat membuat CV 2024 bisa cepat dan bisa lambat sesuai kelengkapan syarat dasarnya. Agar lebih jelas, maka akan diberikan estimasi yang mungkin bisa terjadi pada pengurusan setiap syaratnya:

  • Mengecek dan mendaftarkan nama sampai sah: sekitar 1 sampai 2 hari kerja.
  • Menyusun akta pendirian sampai pengesahan notaris: sekitar 2 sampai 4 hari kerja.
  • Mengurus SKDP di wilayah setempat: sekitar 7 hari kerja.
  • Membuat NPWP khusus badan: sekitar 2 sampai 14 hari kerja.
  • Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri: sekitar 2 bulan.
  • Mengurus NIB: estimasi waktu perlu penyesuaian dengan jenis aplikasi dan risiko bisnisnya. Bisa selesai dalam hitungan menit, dalam 1 hari kerja, atau sampai 14 hari kerja.

Estimasi tersebut sebenarnya adalah kisaran standar dalam mengurus CV. Jadi jika ada yang menjanjikan waktu lebih cepat, maka harus berhati-hati karena bisa jadi penipuan. Resiko mendirikan CV yang cenderung merugikan akan dirasakan jika tidak hati-hati.

Penutup

Rincian syarat membuat CV yang sudah ada dalam pembahasan di atas memang sangat penting. Siapapun yang akan mendirikan CV harus belajar apa saja syaratnya dan bagaimana cara melengkapinya. 

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

What do you think?