Syarat Buat CV dengan Keuntungan dan Kekurangannya

syarat buat cv
Syarat buat CV memerlukan kesepakatan antara pihak sekutu aktif dan sekutu pasif. Meski hanya berperan sebagai pemilik modal, sekutu pasif perlu melibatkan dirinya saat mendaftarkan CV sebagai badan hukum. 

Cara mendirikan CV perorangan masih ada karena pendirian CV memerlukan minimal dua pihak sebagai syarat awal. Jika ingin mendirikan usaha secara perorangan, PT perorangan lebih memungkinkan untuk terbentuk. 

Syarat Mendirikan CV

Ketentuan modal yang lebih kecil sering kali membuat CV lebih banyak memiliki peminat untuk pengembangan bisnis kecil. Syarat buat CV baru lebih mudah untuk dilakukan para pelaku usaha mikro. 

1. Mempunyai 2 Pendiri atau Lebih 

CV memerlukan setidaknya dua pihak yang memiliki peran sebagai pihak sekutu aktif dan pihak sekutu pasif. Namun, jumlah pendiri CV bisa saja lebih bergantung dengan keperluan pendirian CV. 

2. Membuat Akta Notaris

Syarat buat CV di notaris wajib membuat akta yang memuat informasi tentang nama CV, tujuan pendirian, serta hak dan kewajiban dari setiap pihak sekutu. Notaris akan membantu jalannya proses penyusunan akta pendirian CV.  

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

3. Tidak Ada Partisipasi Asing

Kesamaan syarat buat CV atau PT terletak pada bagian pendiri yang wajib memiliki kewarganegaraan Indonesia. Pendiri CV harus mempunyai kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, kepemilikan CV tidak membolehkan adanya partisipasi pihak asing. 

4. Memiliki Dokumen Pelengkap 

Tidak hanya syarat utama di atas, pendiri CV juga perlu menyiapkan dokumen tambahan. Dokumen pendukung syarat buat CV apa saja? Salinan KTP, NPWP, dan SKDP juga harus memenuhi aturan yang tertera. 

Keuntungan Buat CV

Pelaku usaha mikro yang ingin mendirikan CV perlu memperhatikan kelebihan dan kekurangan CV sebelum mendaftarkannya. Berikut ini kelebihan CV sebagai langkah awal memperluas jaringan bisnis. 

1. Proses Pendirian yang Sederhana

Cara mendirikan CV perusahaan lebih mudah dan sederhana. Struktur organisasi di dalam CV juga terbilang fleksibel. Meski demikian, pendirian CV tetap memerlukan adanya akta notaris. 

Akta notaris mengatur hal-hal krusial terkait modal awal dan peran setiap sekutu. Dengan akta notaris yang sah, CV bisa menjalankan kegiatan usahanya secara resmi dan diakui sebagai badan hukum. 

2. Mudah Mendapat Bantuan Modal

Biaya mendirikan CV relatif lebih terjangkau dibandingkan badan usaha lain, seperti PT. Setelah mendapat pengakuan badan hukum, pemilik CV dapat dengan mudah mendapatkan bantuan modal dari pihak internal maupun eksternal. 

Kekurangan Buat CV

Meski menjanjikan keuntungan yang beragam, pendiri CV tetap perlu memperhatikan kekurangan yang mungkin datang ketika mendirikan CV. Status CV lebih cocok untuk skala bisnis kecil hingga menengah saja. 

1. Riska Tertimpa Konflik 

Pembagian peran yang tidak imbang antara sekutu aktif dan sekutu pasif rawan menimbulkan konflik antar sekutu. Resiko mendirikan CV ini dapat mengancam keberlangsungan bisnis akibat perbedaan pandangan yang ada. 

2. Hanya Bergantung kepada Sekutu Aktif

Syarat mendirikan CV mencantumkan bahwa sekutu aktif memiliki tanggung jawab penuh terhadap jalannya usaha. Artinya, seluruh kerugian yang mungkin terjadi di masa mendatang menjadi tanggung jawab sekutu aktif saja. 

CV memiliki ketergantungan penuh terhadap sekutu aktif. Jika sekutu aktif meninggalkan CV atau mendapat masalah pribadi, operasional bisnis dapat terancam. Oleh karena itu, sekutu aktif memiliki tanggung jawab yang lebih besar. 

Penutup

Syarat buat CV membutuhkan kesepakatan yang adil antara pihak sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif memiliki peran besar sebagai penggerak bisnis sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab sebagai penanam modal.

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *