Perubahan ini memuat hal-hal baru yang tercantum pada UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Sampai saat ini, syarat bikin PT 2024 masih mengikuti persyaratan yang ada pada kedua peraturan di atas.
Syarat Membuat PT Setelah Perubahan UU Cipta Kerja
Keuntungan memenuhi syarat bikin PT atau CV di masa mendatang dapat mendatangkan peluang bisnis yang menjanjikan. Inilah salah satu alasan mengapa banyak pemilik usaha melegalkan usahanya menjadi sebuah PT.
Ketentuan undang-undang yang telah mengalami perubahan membawa dampak positif bagi pengusaha baru di Indonesia. Banyak persyaratan lama yang mengalami penyempurnaan sehingga memberi sinyal positif bagi pemilik usaha.
1. Jumlah Pendiri
UU Cipta Kerja memuat tentang syarat pendirian PT perorangan, dimana pendiri PT tidak lagi wajib berjumlah 2 orang atau lebih. Meski demikian, PT perorangan hanya berlaku untuk usaha dengan skala mikro saja.
PT perorangan hanya membutuhkan 1 pendiri saja. Tanpa memerlukan seorang komisaris atau partner tambahan lainnya. Dengan model PT perorangan, setiap individu memiliki kesempatan untuk mendirikan PT secara mandiri.
Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >
2. Status Badan Hukum
Cara mendirikan PT sebelumnya harus menunggu putusan Kemenkumham untuk mendapat status badan hukum. Di peraturan yang baru, pemilik usaha wajib menunggu hasil bukti pendaftaran PT dari pihak Kemenkumham.
Dengan demikian, proses pengesahan status badan hukum menjadi lebih sederhana. Pemilik usaha bisa mendapatkan bukti pendaftaran setelah memenuhi semua persyaratan pendirian PT. Pihak Kemenkumham akan menerbitkan bukti pendaftaran dengan bentuk digital.
3. Modal Dasar
Syarat mendirikan perusahaan pada awalnya mewajibkan adanya modal dasar. Modal pendirian PT dengan jumlah tertentu sedikit membebankan pada pendiri PT baru. Setelah penghapusan ketentuan tersebut, pemilik usaha semakin mudah untuk mendirikan PT.
Kebijakan ini banyak membantu pelaku usaha kecil yang memiliki modal terbatas. Pemilik usaha dapat memanfaatkan dana awal untuk keberlangsungan usahanya. Tentu hal ini membawa kemudahan untuk operasional bisnis.
4. Nomor Induk Berusaha
Sejak adanya sistem Online Single Submission (OSS), persyaratan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) resmi ditiadakan. Sebagai gantinya, pemilik usaha wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pembuatan PT online menjadi semakin mudah karena pemerintah menyediakan portal-portal online yang ramah akses. Upaya ini memudahkan proses pendirian PT. Proses pendaftaran NIB dapat melalui sistem OSS.
5. Kategori Izin Usaha
Syarat bikin PT 2023 sampai saat ini belum mengalami perubahan yang signifikan. Setelah perubahan UU Cipta Kerja, perizinan usaha memiliki 4 kategori yang berbeda. Mulai dari usaha yang mempunyai risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.
Pemerintah membagi 4 kategori tersebut untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pemilik usaha. Perizinan usaha menjadi lebih tepat sasaran. Setiap kategori usaha mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
6. SPPL
Syarat bikin PT perorangan terbilang cukup sederhana. Pelaku usaha yang ingin mendirikan PT perorangan harus mempunyai Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Pemilik usaha bisa memperoleh SPPL dengan lebih praktis dibandingkan dengan mengurus Amdal. Dokumen SPPL memuat data terkait pengelolaan limbah hasil usaha. Regulasi ini menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap keberlangsungan lingkungan.
Penutup
Syarat bikin PT yang ada pada UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 memperkenalkan konsep baru tentang PT perorangan. Konsep ini memiliki dampak positif untuk UMKM. Pemerintah ingin mendorong peningkatan jumlah wirausaha baru yang bisa memperluas lapangan kerja.