Syarat mendirikan CV bersaham sendiri tentu berbeda dengan CV murni. Jadi saat ada perubahan jenis CV, harus ada persyaratan lain yang terpenuhi. Untuk itu semua syaratnya akan dijelaskan dalam artikel ini.
Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >
Perbedaan CV Murni dan CV Bersaham
Sebelum membahas syarat perubahannya, akan ada pembahasan tentang perbedaan CV murni dan CV bersaham terlebih dahulu. Mungkin sudah banyak yang paham tentang CV murni karena jenis ini paling umum terbentuk.
Namun bagi yang belum tahu, CV murni adalah CV yang terbentuk dengan dua pendiri dengan pembagian tugas sebagai sekutu aktif dan pasif. Persyaratan untuk CV murni termasuk standar namun tetap sesuai aturan.
Sedangkan untuk CV bersaham, definisinya adalah jenis CV yang menerbitkan saham untuk para sekutunya. Meski ada penerbitan saham, namun saham ini tidak bisa masuk dalam proses jual beli secara umum.
Tujuan peluncuran saham ini adalah untuk menghindari modal beku. Rincian apa saja persyaratan CV bersaham juga harus lengkap agar prosesnya sah. Jika tidak lengkap, maka resiko mendirikan CV jenis ini adalah tidak bisa menerbitkan saham.
Syarat Merubah CV Murni ke CV Bersaham
Setelah tahu apa perbedaan Cv murni dan bersaham, sekarang harus paham syarat perubahannya. Lalu dokumen perusahaan CV apa saja? Untuk jawabannya, bisa terlihat dalam daftar berikut ini:
1. Ada Akta dan Perubahan Anggaran Dasar Baru
Persyaratan CV perusahaan yang akan diubah menjadi CV bersaham adalah wajib ada akta pendirian serta perubahan anggaran dasar baru. Dua dokumen ini bisa selesai asal mendapat bantuan notaris secara sah.
Meski awalnya sudah membuat akta pendirian, namun harus tetap ada proses penyusunan akta sesuai kondisi terbaru. Isi dari aktanya juga akan disesuaikan kembali beserta pembagian sahamnya.
Lalu anggaran dasar CV juga harus mendapat penyesuaian kembali. Nantinya biaya mendirikan CV khusus mengurus akta dan anggaran dasar ini wajib terbayar sesuai besaran dari notaris.
2. Melaporkan Akta ke Kemenkumham
Poin persyaratan CV lengkap yang kedua adalah melaporkan akta ke Kemenkumham. Seperti yang sudah diketahui bersama, melaporkan Akta ke Kemenkumham adalah hal yang paling krusial sejak awal.
Namun karena ada akta baru yang sudah terbentuk, maka harus ada proses pelaporan terbaru. Proses ini wajib berjalan dengan segera dan tidak boleh tertunda. Semakin cepat berjalan, maka hasilnya bisa segera sah.
Untuk proses ini bisa selesai sendiri. Namun jika tidak bisa, maka biasanya notaris berhak menyelesaikan pelaporan aktanya. Setelah pelaporan selesai, maka Kemenkumham juga bisa memberikan pengesahan.
3. Nama Baru yang Sah
Persyaratan CV dan PT sebenarnya banyak yang berbeda, namun untuk penamaan masih sama. Hal ini juga berlaku jika ingin mengubah CV murni ke CV bersaham. Nama baru yang terbentuk harus mendapat pengesahan kembali.
Cara mendirikan CV khusus untuk pengurusan nama sebenarnya masih sama. Jika ada nama baru yang terbentuk, maka namanya wajib mendapat pengesahan Kemenkumham. Aturannya masih sama dan wajib diikuti.
Namun jika namanya tetap tanpa ada perubahan, maka proses pelaporannya tidak perlu berjalan. Hanya saja nama lama tetap wajib masuk dalam akta dan dokumen pengesahan lainnya.
Penutup
Daftar persyaratan CV murni yang diubah menjadi CV bersaham tersebut wajib mendapat perhatian khusus. Apabila proses melengkapinya sulit, maka bisa menghubungi M&P Firm and Consultant yang kualitasnya terjamin.