Perbedaan Prosedur Pembuatan CV Perusahaan dan PT!

pembuatan cv perusahaan
Bentuk usaha yang sering didengar, yakni PT dan CV. Namun, terdapat perbedaan dalam prosedur pembuatan CV perusahaan dan juga PT. Selain itu, perbedaan CV dan PT bisa Anda lihat dari berbagai aspek lainnya.

Perbedaan antara dua bentuk usaha tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan untuk Anda. Lalu, apa saja perbedaan dalam alur mendirikan CV dan PT? Kemudian, perbedaan dalam aspek apa saja yang perlu diketahui? Yuk simak berikut ini!

Perbedaan Prosedur Pembuatan CV dan PT

Perbedaan antara PT dan CV ini bisa Anda lihat dari prosedur membuat perusahaan. Membandingkan langkah mendirikan persekutuan komanditer tentu lebih sederhana. Berikut ini adalah beberapa hal yang membedakan prosedur membuat CV dan PT!

1. Prosedur Membuat CV Perusahaan

Pembuatan CV perusahaan melalui beberapa langkah yang saling berkaitan. Untuk membuat CV perusahaan, ikuti prosedur pembuatan CV berikut ini:

  1. Menentukan menentukan sekutu aktif serta sekutu pasif yang bukan warga negara asing.
  2. Mengajukan nama CV dalam satu suku kata, gunakan nama dalam bahasa Indonesia.
  3. Kemenkumham menyetujui nama, dan Anda harus mengurus akta pendirian di Notaris.
  4. Mengajukan permohonan pengesahan CV melalui Sistem Administrasi Hukum Umum secara online.
  5. Mengurus NPWP dan SKT Pajak perusahaan.
  6. Setelah mendapatkan NPWP dan SKT, selanjutnya mengurus Nomor Induk Berusaha. 

Pembuatan CV perusahaan online tidak memerlukan pengesahan dari Kemenkumham. Kemenkumham akan mengesahkan, dan Anda akan menerima sertifikat yang menandakan bahwa CV telah resmi terdaftar ke sistem tersebut.

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

2. Prosedur Membuat PT Perusahaan

Perseroan Terbatas atau PT juga melibatkan beberapa tahapan. Anda perlu mencermati tahapan membuat PT karena cukup rumit. Berikut ini prosedur dari membuat Perseroan Terbatas:

  1. Menentukan pendiri yang terdiri dari 2 orang atau lebih, boleh warga negara asing atau warga negara Indonesia.
  2. Mengajukan nama PT dengan menggunakan tiga suku kata dengan bahasa Indonesia.
  3. Membuat struktur permodalan PT.
  4. Selanjutnya, menetapkan struktur pengurus PT yang terdiri dari Direktur dan Komisaris.
  5. Lalu, menentukan domisili operasional PT.
  6. Membuat akta pendirian PT ke Notaris.
  7. Melakukan pengesahan badan hukum PT kepada Kemenkumham.
  8. Mengurus NPWP dan NIB Perseroan Terbatas.

Proses pembuatan CV perusahaan sangat berbeda dan lebih sederhana dibandingkan PT. PT sendiri memerlukan pengesahan dari Kemenkumham. Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan PT telah sah. PT menjadi perusahaan berbadan hukum.

Pembuatan CV perusahaan sangat berbeda dengan membuat PT. Di mana CV tidak memerlukan pengesahan dari Kemenkumham dan cukup mendapatkan sertifikat tanda pendaftaran. 

Perbedaan CV dan PT Lainnya

Pembuatan CV perusahaan memang lebih sederhana dibandingkan dengan PT. Kemudian, selain prosedur pembuatan CV yang berbeda, terdapat aspek lain yang sangat menonjol, yakni pajak. Perbedaan CV dan PT dari segi pajak sangatlah menonjol. 

Hal tersebut yang menjadikan keuntungan mendirikan CV. CV membayarkan pajak sesuai keuntungan yang diperolehnya, dan PT juga wajib membayar pajak berdasarkan keuntungan yang diperoleh persero. 

PT bisa membagi dividen kepada para pemegang saham perusahaan, itu yang membedakannya dengan CV. Sehingga dividen yang diterima akan dikenai pajak final disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Penutup

Perbedaan prosedur antara pembuatan CV perusahaan dan PT menjadi acuan Anda memutuskan pendirian bisnis. Tidak hanya dalam prosedur pembuatan, tapi dari segi pajak pajak pun kedua usaha tersebut memiliki perbedaan yang signifikan. Agar tidak bingung, Anda bisa berkonsultasi seputar CV dan PT pada M&P Consultant, dijamin cepat dan terpercaya!

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

What do you think?