Langkah-Langkah Penting untuk Membuat PT Sendiri

membuat pt sendiri
Apakah bisa membuat PT sendiri? Saat ini, proses pendirian PT perorangan bisa dilakukan oleh seorang individu. Perseroan terbatas jenis perorangan hanya memiliki satu pendiri dan memiliki status hukum yang resmi

Perseroan terbatas jenis perorangan secara khusus memberikan kemudahan untuk pelaku UMKM. Meski terlihat simple, proses pendirian PT perorangan tetap memerlukan pedoman yang berasal dari undang-undang. Lalu, bagaimana cara membuat PT sendiri?

Cara Mendirikan PT Jenis Perorangan 

Usaha kecil milik perorangan cenderung sulit berkembang ketika tidak memiliki status yang resmi. Oleh karena itu, keberadaan PT perorangan memberikan kepastian untuk permasalah ini. Berikut penjelasan tentang solusi bagaimana membuat PT sendiri. 

1. Masuk ke Laman AHU

Untuk memulai proses membuat PT sendiri online, pengguna bisa mencari halaman AHU melalui mesin pencari. Berbagai jenis browser bisa menjadi pilihan untuk mengakses laman AHU milik Kemenkumham. 

Layanan daring sangat membantu pemilik usaha yang memiliki waktu terbatas. Dengan proses online, pemilik usaha bisa melakukan pendaftaran tanpa perlu mendatangi kantor Kemenkumham. Oleh karena itu, layanan online sangat-sangat memudahkan pendirian PT. 

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

2. Registrasi Akun

Langkah kedua dari cara membuat PT sendiri yakni melakukan registrasi akun pada laman AHU. Setiap pengguna wajib memiliki satu akun miliknya sendiri. Melalui akun ini, proses pendaftaran PT perorangan menjadi lebih mudah. 

3. Bayar PNBP

Pembuatan PT online mengharuskan penggunanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp50.000. Biaya ini akan tercantum pada layar saat pengguna ingin mendaftarkan PT perorangan.  

Biaya ini merupakan bagian dari ketentuan administrasi yang wajib terpenuhi. Calon pendaftar tidak bisa melanjutkan proses jika belum melakukan pembayaran. Oleh karena itu, lakukan setiap tahapan sesuai arahan yang ada.

4. Isi Data Pribadi

Sebelum memilih menggunakan jasa pembuatan PT, calon pendiri PT wajib memahami teknis pendaftarannya. Proses pendaftaran sebuah PT membutuhkan data diri pribadi pemiliknya. Meliputi nama, NIK, NPWP, email, dan alamat domisili.

Data-data ini menjadi bahan verifikasi bahwa pendiri PT benar-benar menggunakan data asli. Saat ini, banyak tindak kejahatan yang menggunakan identitas orang lain. Oleh karena itu, data pribadi harus sesuai dengan dokumen administrasi. 

5. Isi Data Perusahaan

Selain mengisi data pribadi, calon pendiri PT juga memiliki kewajiban untuk mengisi formulir data perusahaan. Mulai dari modal pendirian PT, nama perusahaan, dan alamat perusahaan.

Data yang sah biasanya memuat informasi-informasi yang benar adanya. Setiap data yang tercantum pada laman AHU harus memiliki bukti yang sah. Kesalahan pengisian data perusahaan dapat menyebabkan proses pendaftaran PT menjadi lebih lama. 

6. Konfirmasi Data

Pada bagian akhir dari cara buat PT perorangan online, pemilik PT yang sudah melakukan pendaftaran wajib memeriksa kembali seluruh data yang ada. Dengan mengkonfirmasi data tersebut, proses verifikasi akan segera dimulai.

Secara resmi calon pemilik PT perorangan telah menyerahkan seluruh data yang ada dengan sebenar-benarnya. Kekeliruan pengisian data menjadi tanggung jawab pengisi data. Oleh karena itu, proses konfirmasi data selalu muncul di bagian akhir pengisian data. 

7. Proses Pendaftaran Selesai

Syarat pendirian PT PDF menyebutkan bahwa prosedur pembuatan PT memerlukan sejumlah berkas penting yang sah secara hukum. Calon pendiri PT hanya perlu menunggu prosesnya hingga selesai setelah seluruh data telah masuk ke sistem AHU, 

Penutup

Membuat PT sendiri memerlukan ketelitian. Lakukan pemeriksaan kembali secara berulang agar tidak terjadi kekeliruan. Bagi calon pendiri PT perorangan yang mengalami kesulitan, layanan pendirian PT perorangan dari M&P Firm bisa membantu mengarahkan.

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *