Penting! Legalitas PT Berikut Ini Harus Dimiliki Secara Sah

legalitas pt
Sebelum mendirikan PT, pastikan dulu untuk memahami jenis legalitas PT yang wajib ada. Berhubung PT adalah badan usaha dengan naungan hukum, maka legalitasnya juga harus jelas dan lengkap.

Bagi yang belum tahu, surat legalitas adalah data yang menyatakan status hukum sebuah PT. Saat legalitasnya lengkap, maka sudah bisa dipastikan naungan hukumnya semakin jelas dan jauh lebih aman.

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

Jenis Dokumen Legalitas untuk PT

Jika ingin tahu contoh legalitas perusahaan, maka daftarnya ada dalam bagian ini. Setidaknya ada lima dokumen legalitas untuk PT yang wajib ada. Simak daftar dan pembahasannya sebagai berikut:

1. Akta Pendirian

Untuk yang bertanya legalitas PT apa saja, jawaban pertama adalah akta pendirian. Dokumen ini menjadi dasar utama yang harus ada sebelum proses lain berjalan. Bahkan jika dokumen ini tidak ada, maka proses pengurusan selanjutnya tidak bisa sah.

Legalitas perusahaan berupa akta ini akan selesai setelah disusun oleh notaris. Proses penyusunannya bisa singkat asal isinya juga tidak terlalu kompleks. Apabila penyusunannya selesai, maka pendiri harus menandatanganinya.

Data PT yang harus masuk ke dalam akta pendirian juga banyak. Mulai dari nama, midal, bidang usaha, kedudukan, pengurus, sampai hak kewajiban semua pihak. Jadi isinya akan sangat terperinci sesuai data asli.

2. SK Kemenkumham

Jenis legalitas PT perorangan atau PT lain selanjutnya adala SK Kemenkumham. Surat Keputusan yang diterbitkan Kemenkumham menjadi landasan pengesahan PT di mata hukum sesuai aturan negara Indonesia.

Apabila tidak ada SK Kemenkumham, maka bisa diartikan PT-nya belum terdaftar dan masih ilegal. Meski syarat pengurusan SK ini sangat banyak, namun harus tetap selesai sebagai bukti nyata.

Untungnya saat ini proses pendaftaran PT sampai mendapatkan SK bisa berjalan secara online. Pendiri PT tidak harus pergi ke instansi terkait secara langsung dan hanya perlu menunggu beberapa hari kerja saja.

3. NIB

Dokumen legalitas PT lain yang tidak boleh terlewat adalah NIB. Nomor Induk Berusaha menjadi salah satu aspek krusial yang menunjukkan bahwa PT sudah mendaftarkan usahanya secara sah.

Jadi meski sudah ada akta dan SK, NIB ini harus tetap diurus sesuai dengan prosedur yang ada. Sedangkan data yang tercantum dalam NIB adalah alamat perusahaan sesuai rincian yang ada dalam anggaran dasar.

Saat ini NIB juga sudah bisa menjadi pengganti SKDU, SKDP, dan TDP. Lalu untuk proses pengurusannya juga bisa secara online di sistem OSS. Jika bingung, jasa pendirian PT yang khusus mengurus NIB juga sudah banyak.

4. NPWP

Biasanya cek legalitas PT juga berkaitan dengan unsur perpajakan. Oleh sebab itu, NPWP juga harus diurus sampai selesai. NPWP untuk PT tentu masuk golongan badan dan bukan perorangan.

Pengurusan NPWP ini harus ke Kantor Pelayanan Pajak atau ke penyedia jasa terkait. Nantinya syarat yang dibutuhkan berkaitan dengan PT sehingga semua data wajib lengkap agar prosesnya cepat.

5. SIUP

Lalu legalitas lain yang krusial adalah SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Misal usaha yang berjalan untuk PT berkaitan dengan perdagangan, maka SIUP wajib diurus. Sedangkan PT pada bidang lain tidak wajib.

Banyak yang berpikir mengurus SIUP bisa di AHU. Namun sistem terstruktur yang tepat untuk mengurus SIUP adalah di sistem OSS. Nantinya pendiri PT harus mengisi data sesuai permintaan sistem sampai SIUP bisa terbit.

Penutup

Lima legalitas PT yang ada di atas memiliki status yang sangat penting. Jika bingung bagaimana proses pengurusannya, maka bisa berkonsultasi dengan M&P Firm and Consultant untuk mendapat arahan terbaik.

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *