Dispute Resolution

Solusi Dispute Resolution

MNP Firm & Consultant siap membantu Anda untuk menyelesaikan sengketa melalui dispute resolution. Banyak klien memilih menangani sengketanya melalui Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR) yang biasanya mencakup negosiasi, mediasi, dan arbitrase.

Tim profesional kami dapat membantu Anda untuk melakukan negosiasi dengan pihak lain demi kepentingan dan kebutuhan Anda. Apabila Anda memilih mediasi untuk menyelesaikan sengketa, tim kami dapat membantu Anda menghadiri proses mediasi yang mencakup persiapan, perencanaan, hingga kesepakatan hasil mediasi terbaik untuk Anda. Selain itu, kami juga dapat membantu Anda yang memilih jalur arbitrase untuk mewakili, mempersiapkan argumen hukum, membantu penyusunan, hingga melakukan peninjauan terhadap perjanjian arbitrase.

Hubungi Kami

Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.

Kontak M&P Firm and Consultant

Insights