Status Desain Industri

Solusi Status Desain Industri

Menurut Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, desain industri adalah suatu kreasi terkait aspek ornamen atau estetika suatu produk seperti bentuk, konfigurasi, komposisi garis, dan warnanya sebagaimana dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat digunakan untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, dan kerajinan tangan.

Desain industri memiliki beberapa ciri yang harus dipenuhi seperti kebaruan, dapat digunakan berulang kali dalam suatu kegiatan atau proses industri, serta tidak melanggar agama, hukum, asusila, dan ketertiban umum.

Kepastian dari status desain Anda harus jelas karena berkaitan dengan waktu perlindungan hukumnya. Jangka waktu perlindungan desain industri adalah 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran desain industri diajukan kepada Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dapat dibantu melalui layanan yang disediakan oleh MNP Firm & Consultant.

 

Proses

  • Pemeriksaan administratif berupa pengecekan seluruh data yang diperlukan seperti data pemohon perseorangan maupun badan hukum
  • Publikasi yang diumumkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam kurun waktu paling lama 3 (tiga) bulan
  • Penerbitan sertifikat desain industri

Proses tersebut di atas merupakan garis besar proses yang dapat dibantu pelaksanaannya oleh MNP Firm & Consultant melalui layanan yang kami sediakan. Layanan kami akan memastikan status pendaftaran hak desain industri Anda dilakukan secara cepat, aman, dan terhindar dari berbagai kendala. Hal ini karena seringkali terjadi kendala dalam proses pendaftaran hingga penerbitan yang menyebabkan tertundanya proses pendaftaran desain industri sehingga memakan waktu yang lama.

 

Syarat

  • Data Pemohon Hak Desain Industri
  • Surat Kuasa
  • Surat Pernyataan Desain Industri
  • Surat Pengalihan Desain Industri (Apabila hak dialihkan)
  • Uraian Lengkap Mengenai Desain Industri

Seluruh persyaratan di atas sangat diperlukan untuk memenuhi administrasi permohonan pendaftaran hak desain industri. Oleh sebab itu, percayakan pendaftaran desain industri Anda kepada MNP Firm & Consultant yang akan membantu Anda menyiapkan dan memeriksa persyaratan administrasi hingga proses akhir yaitu penerbitan sertifikat desain industri. Lebih dari itu, MNP Firm & Consultant akan memastikan status keberhasilan pendaftaran desain industri Anda terpercaya, cepat, aman, dan transparan.

Hubungi Kami

Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.

Kontak M&P Firm and Consultant

Insights