Sengketa Paten

Solusi Sengketa Paten

Sengketa paten merupakan proses hukum yang terjadi karena terdapat pihak yang melakukan tindakan melanggar hukum tanpa hak membuat, menggunakan, menawarkan, atau menjual produk dengan hak paten yang telah didaftarkan dan masih berlaku.

Hal ini tentu penting bagi Anda untuk melakukan upaya hukum atas kerugian yang Anda alami. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, negosiasi, atau konsiliasi. Oleh karena itu, MNP Firm & Consultant siap membantu Anda untuk menyelesaikan sengketa paten yang dihadapi melalui tahapan-tahapan yang sesuai prosedur sehingga memaksimalkan peluang keberhasilan dan keamanan hak paten Anda.

MNP Firm & Consultant merupakan firma dan konsultan hukum di Indonesia yang berdiri sejak 1998 untuk melayani Indonesia. Kami memegang teguh kode etik dan memahami dengan baik hak serta kewajiban kami sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku sehingga telah dipercaya oleh banyak klien perseorangan maupun badan hukum.

Proses

Proses layanan bantuan hukum MNP Firm & Consultant meliputi :

  • Konsultasi awal dilakukan untuk mengetahui sengketa yang terjadi
  • Memilih mekanisme hukum yang diperlukan untuk menangani sengketa Anda
  • Menyelesaikan mekanisme hukum dan melakukan analisis untuk mempertahankan Hak Kekayaan Intelektual Anda
  • Memastikan Hak Kekayaan Intelektual Anda aman dengan layanan kami

Proses di atas adalah layanan yang kami berikan untuk memastikan kesesuaian langkah  hukum yang diperlukan oleh Anda. Lebih dari itu, MNP Firm & Consultant juga memastikan keamanan data, perlindungan hukum, dan proses yang transparan.

Syarat

  • Data diri klien
  • Data terkait Hak Kekayaan Intelektual
  • Detail duduk perkara sengketa

Persyaratan di atas dan persyaratan lainnya diperlukan untuk memaksimalkan layanan bantuan hukum kami. MNP Firm & Consultant terdaftar dan berpengalaman di bidangnya untuk membantu Anda mengurus penyelesaian sengketa yang Anda hadapi. MNP Firm & Consultant memastikan bahwa layanan bantuan hukum untuk sengketa paten Anda terpercaya, cepat, aman, dan transparan.

Hubungi Kami

Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.

Kontak M&P Firm and Consultant

Insights