Solusi Oposisi Merk Dagang
Oposisi merk dagang adalah langkah atau proses hukum sebagai bentuk penentangan terhadap pendaftaran yang dilakukan oleh pihak lain. Hal ini dapat dilakukan oleh Anda yeng merasa dirugikan secara komersial atau terkena dampak negatif atas pendaftaran merk tersebut.
Pada situasi ini, penting bagi Anda untuk melakukan langkah yang sesuai untuk mempertahankan dan melindungi kekayaan intelektual Anda. Oleh karena itu, MNP Firm & Consultant menyediakan layanan penentangan oposisi merk dagang mulai dari langkah untuk mempersiapkan bukti-bukti yang kuat untuk menjadi dasar hingga menyiapkan langkah hukum lainnya.
MNP Firm & Consultant merupakan firma dan konsultan hukum di Indonesia yang berdiri sejak 1998 dan dipercaya oleh banyak klien perseorangan maupun badan hukum. Kami memegang teguh kode etik dan memahami dengan baik hak serta kewajiban kami sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
- Layanan Hukum Terpercaya
- Proses Cepat
- Bebas Biaya Konsultasi
- Jaminan Perlindungan Data
- Jaminan Penyelesaian Hukum
- Kemudahan Administrasi
Proses
Proses layanan MNP Firm & Consultant meliputi :
- Konsultasi mengenai permasalahan yang terjadi
- Memastikan kesesuaian data kekayaan intelektual
- Mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjadi dasar langkah hukum selanjutnya
- Melakukan upaya hukum yang diperlukan
Seluruh proses di atas dilakukan untuk memastikan layanan kami sesuai dengan kebutuhan Anda dan memberikan penyelesaian yang maksimal atas permasalahan yang Anda hadapi. MNP Firm & Consultant memastikan keamanan data, perlindungan hukum, dan proses yang transparan.
Syarat
- Data diri klien
- Data terkait Kekayaan Intelektual
- Detail duduk perkara kasus oposisi
Persyaratan di atas dan persyaratan lainnya diperlukan untuk memaksimalkan layanan bantuan hukum kami. MNP Firm & Consultant telah terdaftar dan berpengalaman di bidangnya untuk membantu kebutuhan hukum Anda. MNP Firm & Consultant memastikan layanan hukum terkait oposisi merk dagang Anda terpercaya, cepat, aman, dan transparan.
Hubungi Kami
Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.