Tata Cara Pembuatan PT Perorangan secara Online 

Cara pembuatan PT
Cara pembuatan PT perorangan bisa secara online maupun offline. Pilihan ini semakin memudahkan proses pendaftaran PT dari mana saja. PT perorangan bisa menjadi solusi awal untuk mencoba mengembangkan usaha menjadi lebih besar. 

Tata cara pembuatan PT atau CV tetap perlu mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Melalui situs AHU online, calon pendiri PT bisa mendaftarkan perusahaannya secara cepat dan mudah. 

Pengertian dari PT Perorangan

Sesuai dengan namanya, PT perorangan hanya mempunyai satu pendiri saja. Badan usaha jenis ini memiliki satu pendiri yang juga merangkap sebagai pemilik perusahaan. Tidak seperti PT biasa yang memiliki pendiri lebih dari dua orang.

Ciri utama PT perorangan yakni hanya memerlukan satu orang sebagai pendiri. Hal ini membedakannya dari bentuk badan usaha lain yang biasanya memerlukan lebih dari satu orang pendiri perusahaan. 

Struktur jabatan dalam PT perorangan juga memiliki bagian-bagian yang sederhana. Tidak seperti PT biasa yang memiliki direktur, komisaris, dan jabatan lain. Tata cara pembuatan PT perorangan perlu memperhatikan aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang. 

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

Prosedur Pembuatan PT Perorangan secara Online

Sebelum memanfaatkan jasa pembuatan PT, lebih baik untuk memahami tata cara pembuatan PT perorangan secara mandiri. Inilah panduang langkah untuk mendaftarkan PT perorangan secara online melalui portal Administrasi Hukum Umum (AHU). 

1. Masuk ke Website AHU

Cara pembuatan PT perorangan online dimulai dengan mengunjungi website AHU (ahu.go.id.). Calon pendiri PT bisa memanfaatkan berbagai pilihan browser, seperti Chrome, Firefox, maupun Safari. 

Hanya dengan mengetik alamat URL tersebut, halaman AHU online secara langsung muncul pada layar. Untuk mendaftarkan PT, pengguna hanya perlu mencari menu layanan untuk mendaftarkan perusahaan. 

2. Registrasi

Sama halnya dengan mendaftarkan akun media sosial, calon pendiri PT juga harus melakukan registrasi untuk memiliki akun. Setelahnya, proses pembuatan PT online menampilkan formulir registrasi akun yang wajib terisi. 

3. Membayar PNBP

Calon pendaftar PT jenis perorangan perlu membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp50.000. Langkah untuk membayar PNBP tersedia dalam berbagai metode pembayaran. Pastika untuk membayar dengan jumlah nominal yang sesuai. 

4. Isi Data Pribadi

Syarat pendirian PT melalui portal AHU mewajibkan pendaftar untuk mengisi data pribadi terlebih dahulu. Isi data tersebut sesuai dengan identitas milik pendaftar. Mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, NIK, NPWP, hingga alamat email.

Kemudian, simpan data yang sudah terisi agar dapat tersimpan pada layanan sistem AHU. Pengumpulan data bertujuan untuk memverifikasi data pribadi pendaftar secara resmi. Informasi tersebut berguna sebagai syarat awal untuk melanjutkan pendaftaran PT. 

5. Isi Formulir Pendirian PT

Sama seperti sebelumnya, pendaftar juga harus mengisi formulir tentang pendirian PT. Dokumen tambahan untuk perizinan PT apa saja? Pendaftar wajib mengetahui informasi awal terkait modal pendirian PT, jumlah pendiri PT, alamat, jenis usaha, dan data lainnya. 

6. Selesai

Apabila tidak terdapat kendala, selang 2 hari kerja petugas verifikasi akan mengirimkan NPWP untuk perusahaan. Setelahnya, pemilik PT bisa menerima sertifikat pengesahan PT sebagai badan usaha. Lebih lanjut, proses pengurusan NIB bisa dimulai melalui OSS. 

Jika ingin mengubah jenis PT dari perorangan menjadi PT persekutuan modal, pemilik perusahaan perlu melibatkan notaris. Nantinya, notaris akan membantu pengesahan akta pendirian perusahaan secara langsung. 

Penutup

Cara pembuatan PT perorangan secara online menawarkan kemudahan yang menghemat waktu. Proses verifikasi berlangsung lebih singkat jika seluruh data milik perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertera.

Layanan Jasa Pembuatan PT di M&P firm and consultant >

What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *