Cara Mendirikan CV dan Kesalahan Yang Harus Dihindari

cara mendirikan cv
Bagi yang sudah biasa, membuat CV untuk usaha tergolong mudah. Namun jika belum pernah mengurus sendiri, mendirikan CV tentu memerlukan proses yang rumit. Oleh sebab itu pemahaman tentang informasi pendirian CV per poin sangat wajib untuk calon pendiri.

Apakah CV bisa dibuat sendiri? Jawabannya adalah bisa asal prosesnya tepat. Namun jika masih belum paham, bisa bertanya pada ahlinya secara langsung. Hal ini juga penting untuk meminimalisir kesalahan.

Cara Membuat CV Perusahaan

Pembahasan tentang cara mendirikan CV sendiri pada bagian ini fokus pada masing-masing tahapannya. Ada tujuh tahapan cara yang wajib selesai. Jika ingin mengetahui rincian caranya, simak susunan berikut:

  1. Melengkapi semua dokumen pendiri dan data terkait CV termasuk kepengurusan serta modal.
  2. Menentukan nama CV, mengecek kesamaan nama, dan mendaftarkan nama di sistem Kemenkumham.
  3. Menyusun akta pendirian yang lengkap dengan tanda tangan pendiri serta pengesahan dari notaris.
  4. Mengurus SKDP sesuai dengan domisili tempat usaha yang berjalan.
  5. Mendaftarkan NPWP badan di kantor pajak yang bisa melalui proses online maupun offline. Selesaikan juga pembuatan rekening khusus CV.
  6. Melakukan pendaftaran CV ke Pengadilan Negeri dengan membawa semua persyaratan lengkap.
  7. Mengurus NIB di sistem OSS.

Waktu penyelesaian semua proses di atas bisa lebih dari dua bulan. Modal untuk mendirikan CV sendiri tidak ada patokan minimumnya. Sedangkan untuk biaya pengurusan berkisar antara 3 sampai 8 juta rupiah.

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendirikan CV

Setelah informasi cara, syarat, dan biaya mendirikan CV masuk pembahasan, sekarang ada informasi tentang kesalahan yang sering terjadi. Setidaknya ada empat kesalahan yang kerap terjadi saat proses mendirikan CV. Inilah daftar dan penjelasannya:

1. Dokumen Kerja Sama Tidak Jelas

Sesuai dengan prosedurnya, cara mendirikan CV perusahaan harus selesai saat dua pendiri menyetujui akta. Pada akta pendirian tersebut, akan tertera bentuk kerja sama yang nantinya berjalan dalam manajemen CV.

Oleh sebab itu, dokumen perjanjian kerja sama yang tersusun juga harus jelas. Jangan sampai isinya tidak detail, tidak jelas, dan asal-asalan sehingga di kemudian hari ada permasalahan antara dua pendirinya.

2. Tidak Ada Data Keuangan yang Terstruktur

Pada proses pendirian CV online maupun offline, ada proses pengurusan rekening bank khusus CV. Langkah ini bertujuan untuk memisahkan dana pribadi pendiri dengan dana CV secara menyeluruh.

Namun sayangnya, banyak yang mengabaikan proses ini. Meski hal ini tidak masuk syarat mendirikan CV, namun pemisahan dana akan sangat menguntungkan. Jika dananya tercampur, maka sistem keuangannya tidak akan jelas.

3. Tidak Segera Mengurus Pajak

Salah satu poin cara mendirikan CV dan PT adalah mengurus pajak berupa NPWP. Pengurusan data pajak untuk CV memang penting karena nantinya akan ada proses lapor pajak sesuai ketentuan.

Kalau bisa proses ini diselesaikan secepatnya di awal. Namun banyak juga yang melakukan kesalahan ini dan menganggap pengurusan pajak tidak terlalu penting. Alhasil, permasalahan pajak akan merepotkan manajemen CV di akhir.

4. Tidak Berkonsultasi dengan Jasa Ahli

Kesalahan keempat yang sering terjadi adalah tidak berkonsultasi dengan ahlinya. Resiko mendirikan CV jauh lebih besar jika tidak ada pendampingan dari ahli. Seperti munculnya kesalahan-kesalahan kecil, sampai adanya hambatan yang berpengaruh pada semua proses.

Penutup

Daftar cara mendirikan CV tersebut bisa menjadi bahan referensi sebelum menjalankannya secara langsung. Selain itu, informasi tentang kesalahan wajib masuk bahan pembelajaran agar tidak terjadi hal yang sama. 

Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >

What do you think?