Hanya WNI yang bisa mendirikan CV. Sementara, PT bisa didirikan oleh seorang WNI dan pihak asing melalui regulasi PT PMA. Untuk lebih jelasnya, berikut panduan cara mendirikan PT dan CV.
Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >
Cara Mendirikan PT
Cara bikin PT atau CV perorangan membutuhkan beberapa bukti pengesahan. PT memiliki berbagai jenis bergantung dengan struktur kepemilikannya, seperti PT perorangan, PT biasa, dan PT PMA. Berikut cara mendirikan PT secara umum.
1. Tentukan Nama Perusahaan
Pembuatan PT online dan offline mencantumkan persyaratan untuk mengajukan nama perusahaan. Pastikan nama PT sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Penamaan PT perlu mengutamakan unsur keunikan dan menghindari bentuk-bentuk plagiasi.
2. Buat Akta Pendirian PT
Para pendiri PT harus melampirkan akta pendirian PT. Notaris akan membantu menyusun isi akta pendirian sesuai keputusan bersama. Akta pendirian PT mencantumkan beberapa informasi penting terkait PT sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
3. Dapatkan Pengesahan Kemenkumham
Di dalam panduan cara bikin PT atau CV online, ada ketentuan yang mengatur tentang pengajuan kepada pihak Kemenkumham. Calon pendiri PT perlu mengurus berkas pengesahan agar mendapatkan status badan hukum yang sah.
4. Ajukan NPWP
Syarat mendirikan PT selanjutnya adalah mengajukan NPWP. Setiap perusahaan membutuhkan NPWP untuk keperluan yang berkaitan dengan perpajakan. Langkah ini membantu pendiri PT mencatat seluruh kewajiban terkait pajak saat PT beroperasi.
5. Daftar NIB
Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki fungsi vital dalam sebuah perusahaan. Berbagai jenis usaha membutuhkan NIB sebagai suatu identitas resmi. Perusahaan yang tidak memiliki NIB mempunyai status pengelolaan yang ilegal.
Cara Mendirikan CV
Sejalan dengan cara bikin PT atau CV perusahaan online, urutan cara mendirikan CV juga membutuhkan keberadaan akta pendirian. Selain akta pendirian, terdapat bagian-bagian penting lain yang wajib ada.
Setiap bagian memiliki fungsi dan tujuan tertentu selama proses pendirian CV berlangsung. Pemilik usaha hanya bertanggung jawab menyediakan seluruh kebutuhan administratif yang menjadi syarat pendirian CV.
1. Pilih Nama CV
Cara membuat CV perusahaan online maupun offline diawali dengan memilih nama untuk CV. Unsur yang ada pada nama CV tidak boleh sama dengan nama perusahaan lain. Aturan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang pemberian nama CV.
2. Buat Akta Pendirian CV
Tahap kedua dari cara bikin PT atau CV perorangan online maupun offline adalah mendatangi notaris untuk mengurus akta pendirian. Pihak sekutu aktif dan pihak sekutu pasif perlu menyepakati beberapa hal terkait pendirian CV.
3. Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri
Setelah menyusun dokumen akta pendirian, daftarkan CV ke pihak Pengadilan Negeri sesuai dengan domisili. Hal ini bertujuan untuk menghindari segala resiko mendirikan CV yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
4. NPWP
CV wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperkuat kekuatan hukumnya. NPWP mencantumkan secara jelas identitas perpajakan CV. Sama halnya seperti sebagai badan usaha lain, CV juga harus menaati kewajiban pajak.
5. Nomor Induk Berusaha (NIB)
Proses pengajuan NIB bisa melalui layanan Online Single Submission (OSS) milik pemerintah. NIB sangat dibutuhkan agar proses jalannya usaha lancar. Tidak hanya mengikuti syarat yang ada, NIB juga memiliki fungsi sebagai bukti legalitas resmi memiliki CV.
Penutup
Cara bikin PT atau CV memiliki sejumlah tahapan yang cukup sama. Apabila merasa kebingungan, calon pendiri CV bisa memilih menggunakan bantuan jasa membuat CV dan PT yang sudah terbukti unggul.