Cara mendirikan CV seperti itu tentu bisa memberikan risiko yang besar. Bukan hanya untuk pendiri, namun juga untuk pihak ketiga termasuk klien yang berkaitan. Oleh sebab itu, pendirian tanpa pendaftaran sah tidak boleh terjadi.
Risiko Membuat CV yang Tidak Terdaftar
Pembahasan ini akan fokus pada beberapa resiko mendirikan CV tanpa pendaftaran dan pengesahan. Setiap poin wajib dipahami agar nantinya bisa termotivasi untuk menyelesaikan pendirian CV sampai akhir. Inilah beberapa risikonya:
1. Ada Risiko Hukum yang Besar
Saat ini membuat perusahaan CV online sudah bisa berjalan melalui sistem AHU. Saat CV sudah terdaftar, maka sudah tergolong sah dan masuk dalam pengawasan Kemenkumham secara menyeluruh.
Sedangkan jika tidak terdaftar, maka CV tersebut bisa memiliki risiko hukum yang besar. Risiko hukum ini menyeluruh ke berbagai pihak termasuk pihak ketiga yang bekerja sama. Apalagi saat pihak ketiga tidak tahu, maka risiko di masa depan semakin kompleks.
Tidak hanya itu saja, risiko hukum juga bisa berimbas kepada para pendirinya. Bisa jadi di masa mendatang akan ada konflik, dan karena tidak terdaftar maka penyelesaiannya tidak maksimal. Oleh sebab itu pendaftaran menjadi syarat mendirikan CV paling utama.
Layanan Jasa Pembuatan CV di M&P firm and consultant >
2. Sulit Mengurus Dokumen Legalitas
Membuat perusahaan CV sendiri memang tidak mudah apalagi dokumen legalitasnya banyak. Meski demikian, pendaftaran tetap wajib berjalan agar dokumen legalitas seperti NIB dan NPWP bisa dimiliki.
Jadi sebenarnya proses pengurusan NPWP dan NIB ini setelah pendaftaran dan pengesahan CV. Saat CV tidak terdaftar, maka sudah jelas NPWP dan NIB tidak bisa selesai karena syarat mengurus keduanya adalah pengesahan dari Pengadilan Negeri.
Padahal sebenarnya, NIB dan NPWP adalah dua dokumen krusial demi kelancaran CV. Apabila keduanya tidak ada, maka bisa jadi proses berjalannya CV tidak maksimal dan akan terkendala di berbagai aspek.
3. Nama CV Dipakai Pihak Lain
Salah satu proses membuat perusahaan CV terbaru juga berkaitan dengan pendaftaran namanya. Jadi sebelum pendaftaran CV, penamaannya harus disetujui terlebih dahulu dan harus sesuai aturan.
Apabila namanya sudah tidak sama dengan CV lain, lalu sudah mendapat persetujuan, namun tidak ada pendaftaran, maka nama tersebut bisa dipakai pihak lain. Hal ini tentunya akan sangat merepotkan.
Sebenarnya cek nama CV tidak berkaitan dengan biaya mendirikan CV atau modalnya. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya segera mengurus pendaftaran CV sampai akhir agar nama CV bisa terdata secara sah.
4. Sulit Mendapat Akses Perbankan
Sudah umum bagi CV untuk membuat rekening bank khusus usaha. Biasanya jasa membuat perusahaan CV juga sudah menerapkan proses ini sebagai layanan lengkap. Namun pengurusan bank ini baru bisa selesai saat CV sudah terdaftar.
Jika CV belum terdaftar, maka akses perbankan sangat terbatas. Pemilik CV juga tidak bisa mendapat pinjaman dari bank karena badan usahanya belum sah. Hal ini akan berjalan dalam rentang waktu jangka panjang dan sangat merugikan.
5. Reputasi Menurun
Saat jasa pembuatan CV perusahaan menyelesaikan proses pendaftaran, hal tersebut juga berkaitan dengan reputasi. Jadi pendaftaran CV tidak hanya soal dokumen dan legalitas, namun juga reputasi CV di mata para klien.
Apabila CV tidak terdaftar, maka sudah bisa dipastikan kepercayaan orang-orang akan menurun. Tentu akan sangat berisiko memakai layanan dari CV yang tidak terdaftar. Oleh sebab itu, mendaftarkan CV bisa menjaga reputasi dengan baik.
Penutup
Semua risiko membuat perusahaan CV tanpa pendaftaran di atas wajib dipahami. Jika ingin mendaftarkan CV namun bingung bagaimana prosesnya, maka bisa memakai layanan M&P Firm and Consultant untuk hasil terbaik.