Bantuan Hukum & Negosiasi HAKI

Solusi Bantuan Hukum & Negosiasi HAKI

Hak Kekayaan Intelektual perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui solusi bantuan hukum & negosiasi HAKI untuk penyelesaian sengketa yang Anda hadapi. Sengketa dapat terjadi ketika seseorang atau suatu badan hukum melakukan tindakan yang melawan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual Anda seperti menggunakan merk serupa, eksploitasi komersial atas karya ciptaan Anda, menggunakan penemuan Anda, serta desain industri Anda tanpa izin. Oleh karena itu, solusi bantuan hukum & negosiasi HAKI dapat dilakukan dengan pilihan mekanisme yaitu arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, negosiasi, atau konsiliasi.

MNP Firm & Consultant siap melindungi Hak Kekayaan Intelektual Anda dan membela Anda melalui bantuan hukum kami untuk mempertahankan manfaat dari hak-hak yang Anda miliki.  

MNP Firm & Consultant merupakan firma dan konsultan hukum di Indonesia yang berdiri sejak 1998 untuk melayani Indonesia. Kami memegang teguh kode etik dan memahami dengan baik hak serta kewajiban kami sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Proses

  • Konsultasi awal dilakukan untuk mengetahui duduk kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Anda
  • Memilih mekanisme hukum yang diperlukan untuk menangani kasus Anda
  • Menyelesaikan mekanisme hukum dan melakukan pembelaan untuk mempertahankan Hak Kekayaan Intelektual Anda

Proses bantuan hukum di atas adalah layanan yang kami berikan untuk memastikan kesesuaian langkah hukum yang diperlukan oleh Anda.

Syarat

 

  • Data diri klien
  • Data terkait Hak Kekayaan Intelektual
  • Detail duduk perkara kasus

Persyaratan di atas dan persyaratan lainnya diperlukan untuk memaksimalkan layanan bantuan hukum kami. MNP Firm & Consultant terdaftar dan berpengalaman di bidangnya untuk membantu Anda mengurus perlindungan Hak Kekayaan Intelektual  seperti penyelesaian sengketa merk, paten, desain industri, dan hak cipta. MNP Firm & Consultant memastikan bahwa layanan hukum kami terpercaya, cepat, aman, dan transparan.

 

Hubungi Kami

Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.

Kontak M&P Firm and Consultant

Insights