Solusi Status Paten
Paten adalah hak eksklusif yang dimiliki inventor atas invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Pendaftaran paten diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada inventor atas invensinya. Oleh sebab itu, penting bagi inventor memastikan status hak paten yang dimilikinya. Jika pendaftaran paten berhasil, Anda akan mendapatkan perlindungan paten selama 20 (dua puluh) tahun sejak tanggal pengajuan dan untuk paten sederhana berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal pengajuan.
Anda perlu memastikan status paten Anda terdaftar serta memiliki kekuatan hukum yang jelas agar dapat dipertahankan di depan hukum apabila terjadi permasalahan pelanggaran hak paten. Oleh karena itu, MNP Firm & Consultant siap membantu Anda melakukan pendaftaran paten hingga memastikan paten Anda terdaftar.
- Konsultan Terpercaya
- Proses Cepat
- Bebas Biaya Konsultasi
- Jaminan Perlindungan Data
- Jaminan Perlindungan Status Paten
- Kemudahan Administrasi
Proses
- Pemeriksaan administratif berupa pengecekan seluruh data yang diperlukan
- Pemberitahuan status hak paten
Proses di atas merupakan garis besar proses yang dapat dibantu pelaksanaannya oleh MNP Firm & Consultant melalui layanan yang kami sediakan. Layanan kami akan memastikan semua proses dilakukan secara cepat, aman, dan terhindar dari berbagai kendala. Hal ini karena seringkali terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran hingga pengumuman yang menyebabkan ketidakjelasan status hak paten Anda.
Syarat
- Judul Invensi
- Deskripsi terkait invensi
- Klaim invensi
- Abstrak invensi
- Gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan untuk memperjelas invensi (Apabila permohonan dilampiri dengan gambar)
- Menyiapkan surat peralihan hak dari pemilik paten kepada pemohon paten (Apabila pemilik paten dan pemohon bukan orang yang sama)
- Membuat Surat Kuasa
- Melengkapi data diri pemohon
- Meminta data pendaftaran
Syarat yang cukup banyak dan proses yang panjang seringkali menjadi hambatan bagi inventor untuk melakukan pendaftaran patennya. Oleh karena itu, MNP Firm & Consultant siap membantu melengkapi semua persyaratan dan proses pendaftaran paten hingga memastikan status paten Anda terdaftar.
Hubungi Kami
Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.