Pendaftaran Merk

Solusi Pendaftaran Merk

MNP Firm & Consultant berkomitmen memberikan layanan pendaftaran merk yang terpercaya, aman, dan cepat untuk kebutuhan perlindungan merk Anda. Layanan kami akan memudahkan Anda menyelesaikan proses administrasi dan semua aspek hukum yang diperlukan. Hal ini karena dalam proses pendaftaran seringkali berhadapan dengan masalah yang disebabkan oleh berbagai hal seperti salah menentukan nomor kelas, kesalahan pengisian data pemohon, kendala dalam pemesanan kode billing, hingga kurangnya data yang diperlukan. MNP Firm & Consultant akan membantu Anda menghindari berbagai permasalahan tersebut sehingga merk Anda dapat segera terdaftar dan mendapatkan perlindungan hukum.

Proses

Proses pendaftaran merk meliputi :

  • Melakukan pengecekan merk yang akan didaftarkan
  • Administrasi data pemohon merk
  • Pengisian formulir pendaftaran merk
  • Proses pembayaran 

Melakukan pengecekan merk diperlukan untuk memastikan merk Anda telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku sehingga merk Anda dapat didaftarkan sesuai prosedur. Oleh karena itu, MNP Firm & Consultant siap membantu Anda memenuhi semua persyaratan dan proses di atas. Lebih dari itu, kami juga memastikan keamanan data pemohon merk, keamanan proses pembayaran, dan seluruh data lainnya yang berkaitan dengan layanan kami. Percayakan layanan pendaftaran merk Anda kepada MNP Firm & Consultant yang menjamin kemudahan administrasi, keamanan data, dan proses yang cepat.

Syarat

  • Data Pemohon Merk
  • Etiket atau Label Merk
  • Surat Kuasa dan Surat Pernyataan
  • Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) – Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil 
  • Surat Pernyataan UMK Bermaterai – Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Syarat-syarat tersebut di atas dan persyaratan lainnya akan dibantu oleh MNP Firm & Consultant melalui layanan yang kami sediakan. Lebih dari itu, layanan kami tentunya akan menghemat waktu dan tenaga Anda.

 

 

Hubungi Kami

Kami memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 1000 perusahaan, mendirikan 5650 perusahaan pada tahun 2024 dan melakukan covered transaksi hutang piutang lebih dari 800 Milyar pada tahun 2024.

Kontak M&P Firm and Consultant

Insights